Negeri Suka-Suka, Negeri Kita-kita
Published January 22, 2007
Jam menunjukkan 16.45. Sementara aku punya janji pada jam 17 di sebuah tempat. Tapi tetap kuikuti dia.
“Jadi jelas ya, Anda melanggar marka jalan!”
“Lalu bagaimana dengan yang Bapak lihat sekarang?” tunjukku pada kendaraan di traffic light. “Apa bedanya dengan saya? Kalau menurut Bapak saya melanggar marka jalan, mereka pun sebaiknya diperlakukan sama.”
Tanpa melihat dan menjawab pertanyaanku, ia meminta STNK-ku. “Okey, Sir…” lagi-lagi aku membatin dan tersenyum.
Orang yang sombong memang tak perlu dibalas dengan kesombongan lagi. Akan menjadi semakin sombong dia. Aku tetap saja ramah dan tersenyum. Demi permainannya. Semakin ramah dan murah senyum kita, semakin tak berarti kesombongannya. Semakin tak ada nilainya.
Setelah mencocokkan antara SIM dan STNK, ia mulai masuk pada permainan yang sebenarnya. “Jadi bagaimana ini?” ujarnya melontarkan kalimat yang sudah sangat biasa.
“Lha, menurut Bapak saya melanggar kan?”
“Iya, jadi bagaimana ini?”
“Lha, kalau begitu saya sudah jelas salah dong.”
“Iya, mau titip sidang atau bagaimana…”
Betapa aku menahan geli mendengarnya. “Jadi apanya yang bagaimana? Kalau memang melanggar ya tilang dong saya!”
“Sidang ya?”
“Iya tilang. Sidang.”
“Anda ada waktu datang ke sidang?”
“Maaf, soal ada tidaknya waktu, itu urusan saya, Pak.”
“Anda kerja?”
“Bukan urusan Bapak!”
“Jadi tilang?” ulangnya mulai kesal.
“Tilang!”
Dan dia pun mengeluarkan surat tilang dan menulis secara ogah-ogahan.
Aku semakin tak kuat menahan geli. Aku berusaha sekuat tenaga untuk tetap tersenyum. Tapi mataku mulai tajam menatapnya dalam. Bagaimana menggambarkannya? Bibir tetap tersenyum, tapi mata menusuk tajam. Uh!
Tak lama kemudian, setelah selesai menulis surat tilang secara ogah-ogahan, ia menyuruhku menandatangai surat tilang warna merah itu di bagian kanan bawah. Aku mengambil dan membaca surat tilang itu.
Ia menunjukkan letak bagian yang harus kutandatangani sembari berkata: “Di sini!”
Aku masih membaca ulang surat tilang itu. Kembali ia mengetuk-ngetukkan telunjuk kanannya di bagian yang harus kutandatangani. “Di sini!” katanya lagi.
Aku mulai jengkel. Aku tatap matanya dengan tajam sambil berkata keras: “Sebentar!”
Ia tercekat.
Aku cocokkan namanya sebagai petugas antara yang dia tulis di surat tilang dan di dada kanan seragamnya. Aku cocokkan pangkatnya sebagai petugas antara yang dia tulis di surat tilang dan di kedua pundaknya. Ia merasa jengkel dan tak terima kuperlakukan demikian. Padahal sumpah mati aku tak tau jenis tanda pangkatnya.
“Anda tidak percaya pada petugas?”
“Anda menyuruh saya menandatangani sesuatu yang tidak perlu saya ketahui?” balasku tak kalah ketus. “Saya harus tau betul apa yang tertera di surat tilang ini!” betapa sebenarnya aku menahan geliku yang tiada terkira.
Kulihat ia balas menatapku tajam, kemudian melengos. Mungkin karena jengkel.
Aku masih belum puas (kadang aku memang suka gegabah). Tiba-tiba aku bertanya:
“Saya ini harus datang ke sidang di mana? Kapan waktunya? Jam berapa?”
Ia tampak meneliti tulisannya sendiri di surat tilang itu. Katanya kemudian: “Di Pengadilan Negeri, Jalan Riau, tanggal sembilan belas, jam sembilan pagi. Bisa?”
“Nulis aja nggak jelas!” ketusku sambil kembali membaca surat tilang.
“Kalau mau cepat ke polwiltabes saja.”
“Saya akan datang ke sidang tanggal sembilan belas.” ucapku sambil membawa surat tilang itu dan keluar dari pos penjagaan satpam sebuah rumah makan.
Dari kejauhan kulihat ia bersungut-sungut.
Tanggal 19 Januari, seperti yang tertulis di surat tilang aku harus hadir pukul 9 di sidang pengadilan negeri. Aku pergi terburu-buru. Jam 9 sudah lewat. Tiba di sana jarum panjang sudah nangkring di angka 3. Aku sudah mengkhawatirkan nasib SIM-ku.
Dengan gopoh-gapah aku mencari ruang sidang yang entah di mana. Seorang pria mendekatiku (baca: calo). Bertanya ada keperluan apa. Dari gelagatnya aku sudah paham maksudnya. Aku mencoba tersenyum menanggapi, “Sidang tilang.” ujarku.
“Oh, masih lama. Nanti jam sepuluh baru mulai.”
“Di surat tertulis jam sembilan.”
“Iya, tapi baru akan mulai jam sepuluh.”
“Memangnya di ruang mana sidangnya?”
“Ruang sidang lima.”
“Begitu ya?”
“Iya. Mau saya uruskan? Nggak perlu nunggu sampai jam sepuluh, udah beres.”
Oho! Seperti yang kuduga. “Wah, terima kasih, Pak. Saya mau lihat dulu ruang sidangnya.” ujarku meninggalkan pria “baik hati” itu.
Sampai di Ruang Sidang V suasana tak jauh beda dengan keramaian di pasar malam. Bedanya di sini tak kulihat komidi putar. Tapi ramai sekali. Setelah tanya sana-sini, aku diminta menumpuk surat tilangku di atas meja yang sudah disediakan. Menumpuk begitu saja. Dalam hati aku sudah bertanya: kalau ditumpuk begitu saja, bagaimana teknis pemanggilannya? Apakah tidak terstruktur? Aku pun beringsut mengambil tempat menunggu di antara jejalan orang.
Uh, beginikah suasana sidang tilang di pengadilan negeri? Ini untuk kali pertama aku mengikuti proses tilang kendaraan. Dan dari obrol-obrol sekadarnya, ternyata mereka yang ada di ruangan itu pun rata-rata baru pertama kali disidang tilang.
Satu jam penungguan tanpa ada kejelasan. Orang-orang mulai menggerutu. Mulai saling menceritakan kesalahan masing-masing kenapa sampai ditilang. Ada yang mulai menyumpah-nyumpah. Ada yang keluar masuk ruangan. Ada yang memilih diam seribu logat. Namun ada yang asyik mencatat tingkah polah orang-orang di ruangan itu. Siapa lagi kalau bukan aku.
Petugas pengadilan berpakaian coklat-coklat masih sibuk keluar masuk. Merapihkan surat tilang. Lalu keluar lagi. Kemudian masuk lagi. Terus keluar lagi. Dan dari jendela kulihat ia sedang memarkirkan sebuah mobil yang baru masuk pelataran.
Olala! Rupanya pengadilan punya karyawan all round! Ia bisa merapihkan surat tilang di atas meja, menyuruh orang yang hendak sidang masuk ruangan, bahkan bisa memarkir kendaraan pula. Hebat betul!
Hakim sidang baru mulai memasuki ruangan pukul 10.10 wib. Pakaian serta gayanya khas para hakim di persidangan yang kerap muncul di sinetron-sinetron Indonesia: menggelikan! Pemunculannya diikuti beberapa petugas berpakaian olah raga yang kemudian mengambil tempat duduk di tempat yang sudah disediakan masing-masing. Tapi orang-orang mulai bersorak dan mengumpat.
Tak lama nama demi nama pun dipanggil. Cepat, lekas, tanpa koma. Satu per satu maju ke depan. Duduk di kursi panjang sebanyak 4 hingga 5 orang. Disidang satu-satu.
Seperti dugaanku, surat tilang yang ditumpuk di atas meja memang tak terstruktur samasekali. Pada saat petugas mulai memanggil satu persatu nama, tiba-tiba masuk seorang perempuan usia 35an. Ia menyodorkan begitu saja surat tilangnya. Tak sampai 5 menit ia sudah dipanggil untuk disidang. Wow! Padahal surat tilang yang tertumpuk tinggi di atas meja berasal dari orang-orang yang telah datang sejak pukul 8 hingga 9 pagi.
Betul saja. Tak lama aku pun dipanggil. Duduk di depan hakim. Ditanya, apa kesalahanku. Jawabku: “Menurutnya saya melanggar marka jalan.”
“Oh begitu…” komentar hakim. Kalau begitu sumbang saja ke kas negara duapuluh ribu rupiah ya…” ujarnya tersenyum manis, tapi bikin sebal.
Aku pun berdiri menghampiri hakim, mengambil berkas tilang dan SIM-ku. Lalu berjalan ke sebuah meja di mana di atasnya tertulis: Penuntut Umum. Tapi di meja sinilah aku musti membayar dendaku.
“Duapuluh satu ribu!” kata petugas di meja itu.
“Kok ada seribunya? Kata hakim tadi duapuluh ribu.” tukasku.
Mendengar pertanyaan sesederhana itu, si petugas melirik ke arahku sambil berkata, “Yang seribu administrasi.” jawabnya tampak kesal.
Aku pun menyodorkan uang yang diminta. Aku samasekali tidak mempermasalahkan uang seribu perak. Tapi jelas ada perbedaan antara nominal yang diputuskan hakim dengan yang harus dibayar di meja petugas. Demi administrasi, kilahnya.
Ucapan sesederhana itu ternyata berbuntut: setelah SIM dan berkas tilangku dipisahkan, si petugas melempar SIM-ku begitu saja ke atas meja, juga melempar berkas tilangku ke bagian meja yang terpisah.
Sejenak tak kuambil SIM-ku yang tergolek tak berdaya di badan meja. Melihat SIM-ku tak segera kuambil, si petugas melihatku heran. Aku balas menatapnya tajam. Rasanya darahku mulai jompak ke arah kepala. Sejatinya aku tidak terima diperlakukan seperti itu.
Tapi melihat tatapan kosong sang petugas dan bagaimana cara dia bekerja, aku jadi paham kenapa dia berkelakuan seperti itu. Apalagi di belakangku sudah mengantri orang-orang yang hendak membayar denda dan mengambil SIM-nya. Rasanya kurang tepat mempermasalahkan mentalitet seorang petugas pengadilan sementara kepentingan orang banyak begitu menunggu di belakang.
Aku malah balas tersenyum melihat petugas berpakaian olahraga di hari Jum’at seperti ini. Kuambil SIM-ku. Aku pun ngeloyor ke luar ruangan sidang.
Sambil keluar, dalam hati aku merasa tak rugi samasekali telah meluangkan waktu mengikuti proses sidang tilang seperti ini, yang memakan waktu tak sampai lima menit. Aku jadi tau seperti apa disidang karena ditilang itu. Melihat kelakukan petugas. Melihat keragaman orang-orang dalam menyikapi sesuatu. Melihat perlakuan petugas pada orang-orang yang kena tilang. Mungkin dalam pikirannya: orang-orang yang kena tilang ini orang yang butuh mengambil SIM-nya. Jadi bisa diperlakukan sesuka hati. Ai, aku sudah berpikir negatif. Cepat-cepat kuusir pikiran itu.
Tapi satu hal: untung tadi aku tidak mengumbar egoku di depan petugas. Meluapkan emosi di depan petugas dengan mentalitet seperti itu sama saja dengan kedunguan. Tanpa bermaksud mengaitkan dengan petugas itu: bukankah kita akan tampak sama dungu jika berlaku dungu di depan orang dungu? Ini soal budaya. Bahwa budayanya memang masih seperti itu. Masih serendah itu. Betapa mengibakannya.
Di tempat parkir kembali aku bertemu pria yang tadi menawariku menguruskan sidang tilang.
“Sudah beres, Pak?”
“Sudah. Makasih ya tadi sudah menunjukkan ruang sidang…” ujarku tersenyum sembari tancap gas mengejar ketinggalan.
Senin, 22 Januari 2007, 17.24 wib
