Lantas siapa saja yang berhak menggunakan voorrijder? Dalam prakteknya, bisa siapa saja, asal Anda punya duit! Meski Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Bogor, Jawa Barat, Ajun Komisaris D.H., membantah kalau polisi bisa menyewakan voorrijder untuk kepentingan pribadi (Majalah Tempo, Edisi 21-27 Mei 2007).
Maraknya penggunaan voorrijder untuk kepentingan pribadi (baca: tak jelas) memang sempat membuat Presiden memerintahkan Departemen Perhubungan menertibkan voorrijder untuk kepentingan tak jelas. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan, pengawalan voorrijder memang tidak bisa dilakukan sembarangan.
Voorrijder hanya untuk kendaraan kepala negara, tamu negara, pemadam kebakaran, ambulans, kendaraan pertolongan pada kecelakaan, pengantar jenazah, konvoi pawai, kendaraan orang cacat, dan pengangkut barang khusus.
Bicara tentang voorrijder, aku pribadi kerap kali sebal jika mesti menemui konvoi rombongan kendaraan tertentu di jalanan yang menggunakan voorrijder. Yang bikin sebal bukan soal voorrijder-nya, tapi tidak jelas siapa rombongan itu. Sebut saja club motor tertentu.
Sudah sejak jauh sirene terdengar maraung-raung, rombongan dimulai dengan satu atau dua motor polisi di depan, sisanya puluhan motor dari club motor melesat dengan kecepatan tinggi. Rata-rata tangan kiri si pengendara motor itu menyuruh minggir kendaraan yang mereka lalui. Seolah mengisyaratkan: “Minggir, kami mau lewat!” Aku jadi berpikir: apa esensinya?
Mereka melesat dengan kecepatan tinggi, menggunakan pengawalan polisi dengan sirine meraung-raung, dan menyuruh pengguna jalan lain selain mereka untuk minggir serta memberi jalan. Ajib! Persoalannya: mengapa mesti begitu? Apa kendaraan lain sebagai sesama pengguna jalan tidak lebih penting dibanding mereka? Ajib… Ajib…
Beberapa minggu kebelakang aku malah pernah mengalami harus menunggu nyaris setengah jam di perempatan Jalan Cihampeulas – Cicendo, Bandung. Apa pasal? Kali ini bukan saja satu dua voorrijder yang hendak lewat, tapi Presiden SBY memang sedang berkunjung ke Bandung.
Sejak Jalan Asia-Afrika puluhan polisi dan tentara tampak bertebaran di sepanjang jalan. Berpistol dan bersepatu lars. Belum lagi intel-intel yang menyelinap di antara pejalan kaki di sepanjang trotoar Jalan Braga, Viaduct, Wastukencana, serta Pajajaran.
Sialnya, itu dia, pada saat aku mulai masuk Jalan Wastukencana, hanya terselang beberapa menit atau jarak sebelum masuk Jalan Cihampeulas, kendaraan dari berbagai arah distop tepat di perempatan Cihampeulas – Cicendo. Agar tak mengganggu jalur yang akan dilewati rombongan Presiden, semua kendaraan mesti berhenti menunggu. Jalur musti kosong dan aman. Okelah. Bisa dimaklumi. Kalau kata anak jaman sekarang bilang: “Secara yang mau lewat Presiden gitu loh!”
Kupikir penungguan ini hanya beberapa saat saja selama Presiden melintas, ternyata kendaraan distop hingga setengah jam dan rombongan Presiden tak kunjung nongol. Apa-apaan ini, pikirku sebal. Barangkali rombongan Presiden masih berjarak puluhan kilometer jauhnya entah masih di mana, tapi jalur sudah dikosongkan, yang menyebabkan ratusan kendaraan lain mesti berhenti menunggu dalam waktu cukup lama. Antrian serta kemacetan pun terjadi hingga menjulur berkilo-kilo panjangnya. Ajib… Ajib…
Kalau sudah seperti itu, sebetulnya kelancaran, keamanan (plus kenyamanan) berkendara di jalan itu milik siapa? Milik orang yang mampu menyewa voorrijder? Milik orang-orang dengan kapasistas Very Very VIP? Atau?
Bandung, 14 Juni 2007, 14.17




mmmm…nanti kalo pas nikahnya dikawal…. baru deh ngerasain enaknya….penulisnya kurang pengalaman ni
Nah lhoooo.. Daniel didoain sambil ‘disupatani’.
Jangan salah Dan, nikahan orang Indonesia kan hajatan orang tua. Jadi..? Liat aja nanti:p
manakah yang orang cari ? esensi ataukah eksistensi?