42 tahun lalu pada 11 Maret 1966 Presiden Soekarno menandatangani sebuah surat yang konsepnya memberikan kekuasaan penuh kepada Mayor Jendral Soeharto selaku Panglima Angkatan Darat Republik Indonesia untuk mengambil tindakan yang perlu guna memulihkan keamanan dan ketertiban.
Inilah sebuah surat yang umum mahfum bahwa suka tidak suka, di sinilah titik tolak kontrol “kekuasaan” negara Indonesia berangsur hijrah ke tangan seorang bekas tentara KNIL, Soeharto.
Sejak itu, mandat yang dikeluarkan sementara (secara terpaksa?) oleh Presiden Soekarno kepada Mayjen Soeharto justru menjadi awal dari tindakan pengamanan (dengan segala ragam versi dan maknanya) digerakan secara serentak, holistik, sapu habis terhadap pihak-pihak yang dianggap berseberangan dengan kekuatan baru yang belakangan dinamakan: Orde Baru. Terlibat tidak terlibat, berhubungan langsung atau tidak, pejabat bukan pejabat, pihak-pihak yang dianggap oleh kekuatan baru itu berbau PKI (Partai Komunis Indonesia): dibersihkan! Tanpa pandang bulu!
Puluhan tahun kemudian, baru umum mahfum, keberadaan surat asli tersebut raib entah di mana, hingga saat ini. Padahal itulah surat sakti yang menimbulkan kesimpangsiuran atas berpindahnya kekuasaan suatu negara. Dengan kesimpangsiuran mengenai fakta tentang surat itu, kalangan sejarawan dan hukum Indonesia menilai: bahwa peristiwa G30S dan Supersemar adalah salah satu dari sekian sejarah Indonesia yang masih gelap.
Pada 11 Maret 2008 bertanya aku pada seorang muda usia 19 tahun:
“Apa yang kau ketahui tentang Supersemar?”
Jawabnya: “Emh, beasiswa ya?”
Akankah dibiarkan tetap gelap? Siapa pula berani menjawab?
Daniel Mahendra,
Penyuka yang Gelap-gelap.
Bandung, 11 Maret 2008.